Tim Penyidik KPK Usut Aliran Uang Bupati Bangkalan untuk Survei Elektabilitas

0
Showing 2 of 2

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh tersangka RALAI dari para ASN Pemda Bangkalan yang mengikuti seleksi jabatan. Selain itu didalami juga adanya aliran uang dari pemberian pihak swasta yang mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkab Bangkalan,” ungkap Ali.

Sebelumya, KPK menahan enam tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Satu dari enam tersangka tersebut, yakni Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka penerima suap.

“Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung mulai 7 Desember 2022 sampai dengan 26 Desember 2022,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Lima tersangka pemberi suap yang turut ditahan, yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto.

Selanjutnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat.

Dalam kasus ini, KPK menduga Ra Latif mematok tarif Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

Source:

Showing 2 of 2
Exit mobile version