Buka Hotline Laporan Keracunan Ciki Ngebul, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Terbitkan Surat
info ruang publik – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengantisipasi adanya kasus keracunan ciki kebul (cikbul) di wilayah setempat dengan membuka hotline. Meskipun, belum ada laporan mengenai kasus tersebut sampai dengan Senin, 9 Januari 2023.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, mengatakan pihaknya menerbitkan surat edaran bernomor KS.02.02.00714/DINKES/2022 tentang pelaporan kasus kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.
Surat tersebut menindaklanjuti surat Kementerian Kesehatan RI nomor SR:01.07/111.5/67/2023 tanggal 3 Januari 2023 perihal kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.
“Pemerintah pusat menetapkan kasus keracunan makanan ini sebagai kejadian luar biasa, maka kami segera lakukan langkah antisipasi,” kata Alamsyah, Rabu, 11 Januari 2023.
Dia mengatakan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi diminta untuk segera melapor apabila ada temuan kasus keracunan pangan cikbul tersebut.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi juga membuka layanan pelaporan melalui Tim Surveilans di nomor 085817417568 (Andi Suhandi) atau Tim Kerja Pelayanan Rujukan Lain Dinkes Kabupaten Bekasi di nomor 0821116888973 (Ece Sucipto).
Dirinya mengimbau agar orang tua dapat mengawasi anak agar tidak jajan sembarangan.
“Semoga di Kabupaten Bekasi tidak ada gejala seperti keracunan cikbul ini, dan waspada untuk orang tua selalu mengawasi anak agar tidak jajan sembarangan,” ungkapnya.