Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor
  • GRAND GALAXY PARK BEKASI HADIRKAN TEN2FIVE, SAATNYA NOSTALGIA BARENG
  • Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year
  • KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Terhubung Kawasan Hunian Samesta Mahata
  • Shibuya Street Fair di PIK Avenue: Vibes Tokyo di Tengah Jakarta
  • Upaya Restorasi Ekosistem, 1 Juta Pohon Tertanam Lewat Aksi Kolektif
  • 2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro hari selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025
  • Marclan Collection Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Awards 2025
Rabu, Mei 14
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Mei 14
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Unit Reskrim Polsek Tarumajaya Bersama Jatanras Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Pembunuhan Bermotif Cemburu
Konferensi pers Polsek Tarumajaya dalam kasus pembunuhan bermotif cemburu buta. Ist

Unit Reskrim Polsek Tarumajaya Bersama Jatanras Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Pembunuhan Bermotif Cemburu

0
By info ruang publik on 16 Desember 2022 Berita, Varia
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp
Showing 1 of 1

Unit Reskrim Polsek Tarumajaya Bersama Jatanras Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Pembunuhan Bermotif Cemburu

info ruang publik – Kasus pembunuhan di Taman Danau Perumahan Segara City, Desa Segarajaya, Kec Tarumajaya, Kab Bekasi berhasil di ungkap oleh Unit Reskrim Polsek Tarumajaya bersama dengan Jatanras Polres Metro Bekasi pada 04 Desember 2022 lalu.

Pelaku berinisial FF Alias A (20) tega menghabisi nyawa Dwi Nurrizki Yawan alias Ateng (20) karena cemburu buta. Pelaku membunuh dengan cara menusukan pisau dapur ke bagian dada korban hingga tewas.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Tarumajaya AKP Akhmadi dalam konferensi persnya pada hari ini, 16 Desember 2022, pukul 14.00 WIB sebelumnya korban dan pelaku berkomunikasi melalui medsos Facebook Messenger untuk bertemu di TKP guna menyelesaikan masalah tentang mantan pacar pelaku yang pernah jalan dengan korban.

”Motifnya, pelaku tidak senang atau tidak terima mantan pacarnya dekat dengan korban. Setelah korban dan pelaku bertemu di TKP, pelaku turun dari sepeda motor menghampiri korban dan langsung menarik kerah baju korban,” ungkap AKP Akhmadi,

“Pelaku dan korban sempat terlibat duel, hingga pada akhirnya pelaku mengambil pisau dan menusukkan ke dada sebelah kiri korban, lalu melarikan diri,” lanjut AKP Akhmadi.

Korban dilarikan ke RS Hospital Tarumajaya oleh saksi yang sempat melerai pertikaian korban dan pelaku untuk mendapatkan pertolongan. Namun, sesampainya di RS Hospital Tarumajaya korban dinyatakan meninggal dunia diperjalanan.

“Unit Reskrim Polsek Tarumajaya bersama Unit Jatanras Polres Metro Bekasi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah teridentifikasi dan berhasil mengamankan pelaku di daerah Sentul Selatan, Kab Bogor pada hari senin tanggal 05 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 Wib atau 6 (enam) jam setelah mendapatkan laporan,” tutupnya.

Atas kejadian tersebut, Pelaku terancam pasal berlapis:

1. Pasal 340 KUHPidana, tentang Pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama selama 20 (dua puluh) tahun Penjara.
2. Pasal 338 KUHPidana, tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana paling lama selama 15 (lima belas) tahun penjara.
3. Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana, tentang Penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman pidana selama 7 (tujuh) tahun Penjara.

Pelaku bersama barang bukti beserta motornya, berhasil diamankan Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi.

Ayu || BA

Showing 1 of 1
Polisi

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Dampak Putusan MK dalam Demokrasi, Selamatkan Jegalan Oligarki Partai dan Tirani

Oei Tiong Ham, Pengusaha Asal Semarang dengan Kekayaan Melimpah dan 8 Istri

Larangan Pejabat Negara dan ASN Bergaya Hidup Mewah, Mengapa?

Dugaan Korupsi Penyaluran ‘BANSOS’, KPK Kembali Membuka Kasus di Kementerian Sosial

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version