“Peralihan ini murni permintaan masyarakat, tidak ada titip-titipan. Mohon agar dapat menjaga kondusifitas ketertiban dan keamanan. Sebab bukan tidak mungkin pemerintah pusat akan mencabut kembali status kelurahan jika dirasa situasi di lapangan sudah tidak relevan,” ungkapnya penuh penekanan.
Sementara itu, Camat Tarumajaya Dede Mauludin HS S STP MM, mengaku puas, lantaran perjuangan seluruh pihak selama ini akhirnya membuahkan hasil.
Setia Asih, disebutnya, sudah sangat layak untuk menjadi Kelurahan. “dilihat dari jumlah penduduknya yang sudah mencapai lebih dari 42 ribu jiwa. Selain itu, Setia Asih juga berbatasan langsung dengan wilayah Kota Bekasi dan DKI Jakarta,” ucap Dede.
Pj Bupati Bekasi Dr H Dani Ramdhan MT, dalam dalam sambutanya mengatakan, salah satu perbedaan desa dengan kelurahan adalah masyarakatnya yang bersifat urban atau perkotaan. Dengan begitu, ia berpesan agar pelayanan kepada publik dapat lebih prima, efisien, tanggap, cepat dan modern.
“Kalau secara fisik tentu harus ada perubahan, saya rasa, saat ini Setia Asih sudah harus siap untuk mengembangkan pelayanan online, bagaimanapun caranya jangkauan pelayanan harus bisa diakses masyarakat di mana saja, kapan saja tanpa harus datang ke kantor kelurahan demi sebuah informasi normatif,” pungkasnya.
Ayu || BA