Mengusung Tema di Bidang Hukum, H Nasarudin: Pentingnya Penyuluhan Hukum di Tingkat Desa
info ruang publik – Rapat minggon Pemerintah Desa Kedung Pengawas Kecamatan Babelan kali ini cukup berbeda dari biasanya.
Giat yang mengusung tema “Penyuluhan di Bidang Hukum dan Perlindungan Kepada Masyarakat Desa Kedung Pengawas” ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa termasuk RT/RW setempat di aula Desa Kedung Pengawas, Kamis pagi, (15/12/2022).
Kepala Desa Kedung Pengawas, H Nasarudin dalam sambutannya menekankan pentingnya penyuluhan hukum ini adalah sebagai bentuk pemahaman atas pencegahan perilaku pelanggaran hukum terhadap masyarakat.
“Jangan sampai kita sebagai perangkat desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan ini, tidak sadar hukum dalam pelayanannya,” ujar H Nasarudin.
“Apalagi menyangkut urusan waris yang acap kali terjadi dengan mempertanyakan keabsahan Surat Waris, karena yang bersangkutan tidak merasa menandatanganinya,” kata Nasarudin.
“Atensi, tolong (RT/RW) jangan tandatangani dulu sebelum lengkap persyaratannya,” tegas Kepala Desa ini
Sementara itu, Pendamping Desa, Feri Fauzan, mengamini pernyataan Nasarudin.
“Dengan penyuluhan ini, hal-hal yang berkaitan dengan hukum misalnya seperti soal waris seperti yang dikatakan Pak Kades diharapkan bisa selesai atau dapat diantisipasi di tingkat RT/RW,” ujarnya.
Rapat Minggon ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
Bertindak sebagai narasumber adalah, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-PCNU) Kabupaten Bekasi.
Ayu || BA