Khofifah Tunjuk Wabup Jadi Plt Bupati Bangkalan Pasca Bupatinya Tertangkap KPK
info ruang publik – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Bupati Mohni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan. Dia menggantikan R Abdul Latif Amin Imron yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan Plt Bupati Bangkalan Mohni ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Gedung Grahadi, Kamis, 8 Desember 2022.
“Kami akan melanjutkan program-program yang sudah ada karena juga ini berbarengan dengan akhir tahun,” kata Mohni, usai acara, Kamis, 8 Desember 2022.
Namun, Mohni enggan menjawab apa rencana kerja pemerintahan di Kabupaten Bangkalan ke depan. Ia mengaku lebih memilih melanjutkan program-program pembangunan yang sudah direncanakan Bupati Bangkalan sebelumnya.
“Yang sudah selama sudah tahun ini terutama yang belum selesai ini kan ada bansos dan lain sebagainya, program-program pembangunan juga ada yang belum tuntas. Mudah-mudahan nanti sebelum 31 Desember 2022 bisa kelar,” ujar dia.
Mohni tak merespons ketika ditanya terkait lima posisi kepala dinas yang kosong akibat terjerat kasus korupsi. Namun, dia berjanji akan segera melakukan seleksi untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Akan segera kita isi, secepatnya karena kami sudah boleh menandatangani dengan selaku Plt wakil tadi untuk memberikan surat keputusan kepada mereka yang layak ditempati,” ujarnya.