RUU Daerah Kepulauan, BKS Provinsi Dorong Agar Disahkan di Tahun 2023

0
Showing 3 of 4

“Sekarang tinggal bagaimana komitmen kita bersama supaya negara hadir, khususnya di daerah kepulauan yang terjadi ketimpangan, ketertinggalan, dan berbagai macam persoalan,” ucapnya.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menambahkan perlu cara-cara kreatif untuk menggolkan RUU Daerah Kepulauan. Dia pun menyarankan tiga hal agar RUU Daerah Kepulauan segera diproses. Pertama, membangun gagasan yang mainstream.

Dalam membangun RUU Daerah Kepulauan agar menjadi arus utama perlu memasukkan paradigma baru dalam RUU tersebut, yakni unsur blue economy atau ekonomi biru.

“Blue economy ini basisnya kelautan, sehingga akan sangat berdampak pada delapan provinsi kepulauan,” kata Ali.

Menurut Mardani, BKS Provinsi Kepulauan sebaiknya menyampaikan gagasan dalam RUU ini ke lingkaran presiden agar visi poros maritim yang sudah kuat dapat terimplementasi dengan baik. Dan satu unsur yang penting juga adalah Kementerian Keuangan.

Salah satu jalannya, membedah kembali Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara karena, menurut dia, sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Kedua, mengawal peraturan pemerintah yang berkaitan dengan daerah kepulauan. Ketiga, jangan lelah memperjuangkan provinsi kepulauan.

Showing 3 of 4
Exit mobile version