Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • Mingle Socialhaus Resmi Dibuka di Bintaro: Hidden Gem untuk Pecinta Kuliner, Komunitas Kreatif, dan Pencari Tempat Nongkrong Kekinian
  • Menciptakan Pengalaman Menyeluruh: Kolaborasi System Integrator Audio Visual & Arsitek untuk Solusi Inovatif dan Terpadu
  • Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu
  • Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI
  • Integrasi Omnichannel & WhatsApp API dan Keuntungannya
  • PT Astra Agro Lestari Gelar Training Port Operator Bersama Port Academy
  • Pelatihan Pengawas K3 Migas Online Batch Ke-4 Telah Digelar Energy Academy
  • Siapkan Talenta Adaptif untuk Era Industri 4.0: BINUS University @Semarang dan Microsoft Dorong Literasi AI Lewat elevAIte Indonesia
Selasa, Mei 13
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Mei 13
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Proses Tata Kelola BMN, Menkeu: Butuh Perencanaan dan Komunikasi Detail! 
Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara, Menkeu : Upaya Membangun Kultur Menjaga Aset Negara. Dok. Kemenkeu

Proses Tata Kelola BMN, Menkeu: Butuh Perencanaan dan Komunikasi Detail! 

0
By info ruang publik on 23 November 2022 Berita, Nasional, Politik
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp
Showing 1 of 1

Proses Tata Kelola BMN, Menkeu: Butuh Perencanaan dan Komunikasi Detail!

info ruang publik – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku masih memproses tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang akan ditinggalkan oleh kementerian dan lembaga yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN).

“Ini butuh perencanaan, komunikasi yang mendetail dengan kementerian dan lembaga, serta strategi pemindahannya itu sendiri, dan implikasinya terhadap aset negara yang tidak digunakan lagi,” kata Sri Mulyani, usai Anugerah Reksa Bandha di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 23 November 2022.

Menkeu akan terus bekerja sama dengan Badan Otorita IKN Nusantara untuk memastikan kesiapan IKN sebelum karyawan di kementerian dan lembaga di Jakarta pindah. Kerja sama juga akan dilakukan dengan kementerian dan lembaga di Jakarta yang saat ini masih menjadi pengelola BMN.

“Mereka harus bertanggung jawab untuk mengelola aset negara meski dalam pemindahan,” kata Sri Mulyani.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, nantinya BMN yang dikelola oleh kementerian dan lembaga di Jakarta yang pindah ke IKN akan dikelola terpusat oleh Kementerian Keuangan.

“Di situ kita akan eksplorasi bersama kementerian dan lembaga, mendengar feedback dari berbagai pelaku serta market untuk mendapatkan apa strategi terbaik untuk mengelola BMN atau aset negara,” katanya.

Proses pemindahan pengelolaan BMN akan dilakukan bersamaan dengan proses pembangunan IKN Nusantara sehingga BMN yang akan ditinggalkan di Jakarta diharapkan tidak menjadi aset terbengkalai.

Sebelumnya pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 Tahun 2022 yang mengatur tentang Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Pemanfaatan BMN dan/atau Pemindahtanganan BMN dalam rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan IKN.

Source:

Showing 1 of 1
IKN Kemenkeu Pemerintah

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

MK Kukuhkan UU Cipta Kerja dan Tolak Lima Gugatan Serikat Pekerja

Resmi UU No 2 Tahun 2024 Tentang DKJ, Amanat UU Bentuk Dewan Aglomerasi

Arogansi Anak Pejabat dan Berperkara Dalam Hukum

Tak Disebut dalam Deklarasi Koalisi Partainya, Bn Holik: Keputusan Partai adalah Kepatutan

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

Mingle Socialhaus Resmi Dibuka di Bintaro: Hidden Gem untuk Pecinta Kuliner, Komunitas Kreatif, dan Pencari Tempat Nongkrong Kekinian

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version