Pembiayaan Kendaraan Listrik Terus Meningkat, OJK Catat Penyaluran Kredit Bank Mencapai Rp710 Miliar

0
Showing 2 of 3

Dian mengungkapkan, mempertimbangkan tantangan saat ini, diperlukan dukungan dari seluruh stakeholders untuk menciptakan ekosistem KLBB tersebut. Insentif yang dimaksud diperlukan dari sisi fiskal dan non fiskal.

“Insentif fiskal dapat menyasar sektor hulu berupa insentif pajak dan bea masuk untuk produsen maupun komponen pendukungnya. Selain itu, insentif PPN maupun insentif pajak kendaraan bagi konsumen akhir,” tegas Dian.

Sedangkan insentif non-fiskal antara lain adanya dukungan riset agar komponen KBLBB dapat diproduksi dalam negeri sehingga dapat menekan harga.

Selain itu, diperlukan primary market untuk mendorong penggunaan KBLBB sebagai kendaraan dinas/operasional di lingkungan pemerintah atau angkutan umum.

“Perlu percepatan infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian kendaraan listrik atau battery swap station, termasuk industri penunjang lain misalnya recycle battery yang ramah lingkungan,” kata Dian.

Sementara itu, daya beli masyarakat yang masih rendah dan perlunya percepatan ekosistem kendaraan listrik menjadi tantangan besar yang dihadapi industri KBLBB. Meskipun telah didukung dengan relaksasi PPnBM 0%, harga mobil listrik dirasa masih di atas kemampuan masyarakat.

Showing 2 of 3
Exit mobile version