Proving Ground Dapat Tingkatkan Daya Saing Industri Otomotif

0
Showing 2 of 2

Proving ground dibangun melalui pendanaan kreatif non APBN, melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), sehingga tidak membebankan APBN yang saat ini kemampuannya terbatas.

Pada akhir Oktober 2022 lalu, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara KeBudi melalui Ditjen Perhubungan Darat selaku penanggung jawab proyek, dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) selaku badan usaha penjaminan infrastruktur dan PT Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang telah ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek KPBU Proving Ground.

Proving Ground merupakan fasilitas pengujian di luar ruangan (outdoor test) sesuai dengan standar internasional yang telah mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).

Dengan adanya pembangunan Proving Ground BPLJSKB Bekasi, pelaksanaan uji tipe yang selama ini dilaksanakan di luar negeri nantinya bisa dilaksanakan di Indonesia. Dengan demikian, potensi ekspor kendaraan dari industri otomotif Indonesia akan semakin meningkat.

Akan ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement.

Source:

Showing 2 of 2
Exit mobile version