Kelebihan Rp23 T, Anies Ungkap Tunjangan Guru
info ruang publik – Dalam beberapa hari terakhir dunia media sosial diramaikan dengan kabar yang diungkapkan mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) Anies Baswedan tentang kelebihan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2016. Jumlahnya tak main-main karena mencapai Rp 23,3 triliun.
Kabar ini pun menggiring opini jika ada upaya penyelewengan dana sebelum akhirnya dibongkar Anies. Namun Kementerian Keuangan blak-blakan soal kelebihan anggaran tunjangan guru yang diungkapkan Anies tidak seperti yang banyak dinarasikan di sejumlah akun media sosial sebagai upaya penyelewengan. Lantas siapakah yang salah hitung, Anies atau Kemenkeu? Mari kita bedah.
Kabar kelebihan anggaran TPG ramai setelah disampaikan Anies pada 2016. Bahkan pernyataan mengenai kelebihan anggaran tunjangan guru ini diunggah dalam kanal YouTube resminya.
“Jadi bukan kami yang kelebihan, tapi Kementerian Keuangan mentransfer kelebihan. Pihak Kemdikbud mengingatkan, dengan mengirimkan surat,” ujar Anies dalam tayangan itu.
Kabar kelebihan anggaran TPG itu ramai dibicarakan di media sosial setelah akun Twitter @sutanmangara membuat konten tentang persoalan kelebihan anggaran TPG karena kesalahan Kemenkeu yang mentransfer kebanyakan untuk membayar tunjangan guru. Ucapan Anies itu pun dianggap sebagai aksi heroik mantan gubernur DKI Jakarta karena dianggap sudah menyelamatkan uang negara.
Namun pemberitaan soal kelebihan transfer TGP dari Kementerian Keuangan ke Kemendikbud dijawab Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo lewat akun Twitter @prastow. Kemenkeu menegaskan informasi yang beredar tersebut salah dan tidak sesuai fakta.
Yustinus menjelaskan, kelebihan anggaran itu disebabkan oleh target sertifikasi guru yang disampaikan Kemendikbud ke Kemenkeu namun tidak mencapai target. Padahal, kata dia, bendahara negara mengalokasikan anggaran berdasarkan data Kemendikbud.