Respons Usulan Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa, Hasto Kristiyanto Terangkan Soal Falsafah Negara dan Demokrasi Indonesia

0
Showing 2 of 2

“Mengapa Bung Karno mengusulkan demokrasi Indonesia. Bukan demokrasi barat, tetapi demokrasi dengan khidmat kebijaksanaan. Dengan tradisi Indonesia, yang memberikan direction, yang memberikan arah bagi kepala desa dalam membangun desanya. Memberikan arah bagaimana membangun kultur desa itu,” tambah Hasto.

Dalam konteks itu, Hasto mencermati bahwa perjuangan para kepala desa dengan usul perubahan masa jabatan itu adalah hal luar biasa dan ada landasan dalam praktik sebelumnya. “Tujuannya membumi untuk memajukan Indonesia melalui desa,” imbuhnya.

Bagi PDIP, lanjut Hasto, falsafah itu sejalan dengan visi partai. PDIP adalah satu-satunya partai dalam hari ulang tahunnya, melaksanakan dengan tema Desa Maju, Indonesia Kuat dan Berdaulat.

“Itu adalah spirit yang kita bangun. Sebab kami melihat desa harus dibangun menjadi pusat kemajuan. Karena pengalaman di Jerman, Jepang, Tongkok, pembangunan dimulai dari desa, sebagai pusat ekonomi, dan pusat pengembangan kultur musyawarah dan gotong royong,” kata Hasto.

Hasto melanjutkan, konstitusi mengatur masa jabatan presiden hanya dua periode, masing-masing selama 5 tahun. Justru karena itu, diperlukan penguatan elemen pemerintahan dari pusat hingga desa, agar ada stabilitas nasional akibat tekanan global ke Indonesia yang terus membesar.

“Salah satu kuncinya di desa. Maka usulan kepala desa ini menjadi menarik dikaji dalam konteks desa sebagai penopang kekuatan nasional kita. Apalagi jika bisa dipastikan kepala desa akan digembleng soal stabilitas nasional dan internasional, sehingga desa benar-benar menjadi pilar stabilitas pemerintahan,” pungkas Hasto.

Source:

Showing 2 of 2
Exit mobile version