Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • Film Horor Terbaru ‘Hotel Sakura’ Hadirkan Teror Jepang dengan Nuansa Mistis yang Berbeda
  • Kinerja Angkutan Penumpang Stasiun Malang Kuartal I 2025 Tumbuh 9,05 Persen
  • Siap-siap! Bakal Ada Coliving Modern Dekat Stasiun Gondangdia
  • KAI Daop 1 Jakarta Libatkan Ratusan Personil Bersihkan Jalur KA dari Sampah dan Lapak Liar
  • Panduan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Perusahaan Asing di Indonesia
  • 2.262 Wisudawan BINUS UNIVERSITY Siap Berdampak bagi Bangsa!
  • Semarak Bitcoin Pizza Day, Bitcoin Tembus $111.000
  • KAI Daop 1 Jakarta Jalankan 5 KA Tambahan untuk Long Weekend Akhir Mei 2025
Kamis, Mei 22
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Mei 22
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan
Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost (RJ) Lino. Ist

Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan

0
By info ruang publik on 4 November 2022 Berita, Nasional
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp
Showing 1 of 1

Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan

info ruang publik – Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA). Proses eksekusi terhadap Lino dilakukan oleh jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 3 November 2022.

“Jaksa eksekutor KPK Irman Yudiandri telah selesai melaksanakan eksekusi putusan majelis hakim di tingkat MA yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana RJ Lino,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 November 2022.

Lino akan menjalani hukuman pidana penjara selama 4 tahun dikurangi lamanya masa penahanan sejak proses penyidikan. Di pengadilan tingkat pertama, majelis hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap terpidana kasus pengadaan dan pemeliharan tiga unit Quay Container Crane (QCC).

Hukuman itu lantas diperkuat di tingkat banding. Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kembali menghukum Lino pidana penjara selama empat tahun. Adapun putusan kasasi dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Suhadi dengan anggota Sinintha Sibarani dan Dwiarso Budi Santiarso.

“Dibebankan pula dengan kewajiban melakukan pembayaran pidana denda sebesar Rp500 juta,” kata Ali.

Perkara pengadaan QCC twin lift dilakukan Pelindo II dalam rentang waktu 2009 sampai 2011. KPK menyebut kerugian keuangan negara dalam perkara itu mencapai USD1,997 juta dari proses pengadaan maupun pemeliharaan tiga unit QCC twin lift.

Source:

Showing 1 of 1
BN Holik Dani Ramdan Jokowi KPK Polisi Prabowo

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Ketakutan Amerika Serikat Terhadap TikTok dan Teknologi China

Deepfake, Penipuan Gaya Baru di Platform Meta dan Platform di luar Meta

Peringatan Hari Lahirnya Pancasila atau Unjuk Kekuatan Signal Ancaman bagi Lawan Politik

Penjelasan Lengkapnya Link dan Cara Isi SPT Tahunan

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

Film Horor Terbaru ‘Hotel Sakura’ Hadirkan Teror Jepang dengan Nuansa Mistis yang Berbeda

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version