Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • Mingle Socialhaus Resmi Dibuka di Bintaro: Hidden Gem untuk Pecinta Kuliner, Komunitas Kreatif, dan Pencari Tempat Nongkrong Kekinian
  • Menciptakan Pengalaman Menyeluruh: Kolaborasi System Integrator Audio Visual & Arsitek untuk Solusi Inovatif dan Terpadu
  • Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu
  • Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI
  • Integrasi Omnichannel & WhatsApp API dan Keuntungannya
  • PT Astra Agro Lestari Gelar Training Port Operator Bersama Port Academy
  • Pelatihan Pengawas K3 Migas Online Batch Ke-4 Telah Digelar Energy Academy
  • Siapkan Talenta Adaptif untuk Era Industri 4.0: BINUS University @Semarang dan Microsoft Dorong Literasi AI Lewat elevAIte Indonesia
Selasa, Mei 13
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Mei 13
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Kejari Segel dan Geledah 3 Koperasi di Bengkulu Terkait Korupsi Program Samisake Rp67 Miliar
Kejaksaan Negeri Bengkulu

Kejari Segel dan Geledah 3 Koperasi di Bengkulu Terkait Korupsi Program Samisake Rp67 Miliar

0
By info ruang publik on 21 Oktober 2022 Berita, Nasional, Varia
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp
Showing 1 of 1

Kejari Segel dan Geledah 3 Koperasi di Bengkulu Terkait Korupsi Program Samisake Rp67 Miliar

info ruang publik – Tim satuan khusus pemberantasan tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan penyegelan dan penggeledahan di 3 Koperasi di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Penggeledahan dan penyegelan ini dilakukan terkait dugaan korupsi program satu Kelurahan satu miliar (Samisake) senilai Rp67 Miliar.

Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sebanyak 2 kontainer berkas dan 1 buah komputer. Namun, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi ini.

Source:

Showing 1 of 1

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Beda Pemilu Proporsional Terbuka-Tertutup dan Partai Pendukung

Cawapres dalam Pemilu Mendatang: Penentu atau Hanya Pelengkap?

Peran Krusial Dinas Perdagangan Bagi Peningkatan Potensi Industri Kecil

5 Pelanggaran Etika Pemilu, Romo Magnis: Presiden yang Memakai Kekuasaan untuk Keluarganya “Memalukan”

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

Mingle Socialhaus Resmi Dibuka di Bintaro: Hidden Gem untuk Pecinta Kuliner, Komunitas Kreatif, dan Pencari Tempat Nongkrong Kekinian

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version