Laporkan Pj Bupati Bekasi, Sunawan: Saya Sepakat Untuk Tidak Mufakat
Inforuangpublik.com – Hal yang menjadi tendensius saat ini adalah riuhnya pemberitaan pelaporan Penjabat Bupati Bekasi ke Ombudsman tentang kesepakakatan Dani Ramdhan selaku ASN yang menjabat sebagai Kepala Badan Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat kala itu bersama seseorang yang tergabung dalam lembaga tertentu.
Ini pun menjadi perhatian Sunawan selaku Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam pengamatannya sebagai pengamat kebijakan publik di Kabupaten Bekasi.
“Kesepakatan itu dalam bentuk apa, seperti apa dan bagaimana?, tutur Sunawan.
Sunawan pun menjelaskan adapun ada kesepakatan, itu kan hanya bersifat persesuaian saja atau kehendak bebas dimana masing-masing mengemukakan pendapatnya untuk bisa dipahami.
“Konsensus ini terikat atau tidak?, ini yang perlu dipahami bersama, lagipula masa iya seorang aparatur negara bisa diatur oleh perorangan hanya dengan mengatasnamakan sebuah lembaga dan bukan diatur oleh UU negara yang jelas benar adanya,” lanjut Sunawan.
“Saya sepakat bila tuntutan itu berbasis pada kritik yang menggunakan data, dan saya tidak mufakat bila segala sesuatunya digelontorkan hanya berdasarkan asumsi semata,” tutup Sunawan mengakhiri percakapannya bersama inforuangpublik.com.
Sah atau tidaknya kesepakatan