Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor
  • GRAND GALAXY PARK BEKASI HADIRKAN TEN2FIVE, SAATNYA NOSTALGIA BARENG
  • Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year
  • KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Terhubung Kawasan Hunian Samesta Mahata
  • Shibuya Street Fair di PIK Avenue: Vibes Tokyo di Tengah Jakarta
  • Upaya Restorasi Ekosistem, 1 Juta Pohon Tertanam Lewat Aksi Kolektif
  • 2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro hari selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025
  • Marclan Collection Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Awards 2025
Rabu, Mei 14
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Mei 14
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Alokasikan Anggaran Kemensos Rp55 Miliar untuk Disabilitas
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Dok. Kemensos)

Alokasikan Anggaran Kemensos Rp55 Miliar untuk Disabilitas

0
By info ruang publik on 18 Oktober 2022 Berita, Nasional, Politik
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp
Showing 1 of 1

Alokasikan Anggaran Kemensos Rp55 Miliar untuk Disabilitas

info ruang publik – Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan anggaran Rp55 miliar untuk bantuan sosial (bansos) penyandang disabilitas berupa permakanan. Bansos ini menargetkan 84.434 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Jadi kira-kita disediakan dana Rp55 miliar untuk bulan Desember 2022, itu untuk bansos saudara kita disabilitas dalam bentuk permakanan,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.

Mensos mengatakan penyandang disabilitas akan mendapatkan jatah bansos Rp21 ribu per hari untuk permakanan. Penyaluran bansos diharapkan dapat dilakukan secara gotong royong, melibatkan warga sekitar penerima manfaat.

“Jadi nanti kalau dia tidak ada keluarganya, akan dibawa oleh siapa ditunjuk oleh pemufakatan di desa,” ujar Mensos.

Kemudian, dalam penanganan disabilitas mental, Mensos mengatakan pemerintah berupaya mengampanyekan kesehatan mental secara gencar, agar tidak ada lagi kasus pemasungan.

“Tahun ini sudah 4 ribu lebih kita lakukan pembukaan pemasungan itu. Ini adalah upaya-upaya kami menangani disabilitas,” ujar Mensos.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan alokasi anggaran tambahan Rp493 miliar kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penyaluran bansos kepada lansia, anak yatim piatu, dan penyandang disabilitas.

Menurut data Kemensos, jumlah lansia berusia lebih dari 80 tahun yang menjadi calon penerima bansos sebanyak 334.023 orang. Kemudian, ada 946.863 anak yatim piatu dan 98.934 orang penyandang disabilitas.

Source:

Showing 1 of 1

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Pilpres 2024, Endorsment Jokowi dan Naiknya Elektabilitas Prabowo

DPRD Sebagai Atribut Demokratisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Kontroversi Perpu Cipta Kerja yang Akan Disahkan DPR Hari Ini

Deepfake, Penipuan Gaya Baru di Platform Meta dan Platform di luar Meta

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version