Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor
  • GRAND GALAXY PARK BEKASI HADIRKAN TEN2FIVE, SAATNYA NOSTALGIA BARENG
  • Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year
  • KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Terhubung Kawasan Hunian Samesta Mahata
  • Shibuya Street Fair di PIK Avenue: Vibes Tokyo di Tengah Jakarta
  • Upaya Restorasi Ekosistem, 1 Juta Pohon Tertanam Lewat Aksi Kolektif
  • 2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro hari selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025
  • Marclan Collection Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Awards 2025
Rabu, Mei 14
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Mei 14
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Sebut PTA Boleh Beroperasi di Indonesia, Ketua APTISI: Asal…
Ilustrasi Kuliah

Sebut PTA Boleh Beroperasi di Indonesia, Ketua APTISI: Asal…

0
By info ruang publik on 13 Oktober 2022 Berita, Nasional, Varia
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp
Showing 1 of 1

Sebut PTA Boleh Beroperasi di Indonesia, Ketua APTISI: Asal…

info ruang publik – Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Budi Djatmiko menyebut ada aturan tertentu terkait pemberian izin berdirinya Perguruan Tinggi Asing (PTA) di Indonesia. Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Dengan syarat yang tercantum di dalam undang-undang, maka perguruan tinggi asing atau luar negeri yang ingin beroperasi di Indonesia harus memenuhi beberapa syarat,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis, 13 Oktober 2022.

Budi menyebut PTA hanya boleh beroperasi pada daerah-daerah tertentu. PTA juga hanya boleh menyelenggarakan program studi (prodi) atau jurusan tertentu.

“Di mana prodi tersebut belum ada atau masih jarang ada di pendidikan tinggi Indonesia, misal STEM, science, technology, engineering, dan math,” papar dia.

Budi mengatakan PTA juga harus bekerja sama dengan perguruan tinggi Indonesia. PTA harus memiliki kurikulum tentang muatan lokal yang menjadi mata kuliah, seperti bahasa Indonesia, agama, dan kurikulum tentang kewarganegaraan.

Selanjutnya, PTA harus mampu memberikan beasiswa pada masyarakat Indonesia kurang mampu dan memiliki bakat dan kemampuan khusus. PTA harus beroperasi di entitas pendidikan tinggi non-profit seperti perguruan tinggi dalam negeri yang sudah beroperasi selama ini.

PTA juga mesti bersedia memberikan alih teknologi dan berkontribusi pada masyarakat Indonesia. Khususnya, perguruan tinggi.

“Jadi, jiwa dari Undang-Undang Nomor 12/2012 memberikan batasan-batasan yang ketat beroperasinya perguruan tinggi luar negeri di Indonesia,” tutur dia.

Source:

Showing 1 of 1

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Agenda Politik Airlangga demi Raih Tiket Capres 2024

Arogansi Anak Pejabat dan Berperkara Dalam Hukum

Dampak Putusan MK dalam Demokrasi, Selamatkan Jegalan Oligarki Partai dan Tirani

Dilantiknya 3 Wamen Baru, Benarkah Ada yang Disiapkan Sebagai Pengganti Sri Mulyani

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version