BPOM Lakukan Uji Sampling Setelah Mie Sedaap Ditarik Penjualannya dari 3 Negara

0
Showing 1 of 2

BPOM Lakukan Uji Sampling Setelah Mie Sedaap Ditarik Penjualannya dari 3 Negara

info ruang publik – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan produk Mie Sedaap secara acak (sampling) imbas ditariknya produk tersebut dari beberapa negara. Negara yang menarik produk Mie Sedaap adalah Singapura, Hong Kong, dan Malaysia.

Penarikan ini ditengarai oleh adanya kandungan residu etilen oksida (EtO) dan 2-Kloroetanol (2-CE). EtO adalah pestisida yang digunakan untuk fumigasi.

“Saat ini, Badan POM berproses melakukan sampling dan pengujian serta kajian untuk menindaklanjuti emerging issue tersebut, dalam rangka perlindungan masyarakat,” kata otoritas BPOM, Selasa (11/10/2022).

Adapun sampling dilakukan meski berdasarkan penelusuran BPOM, produk Mie Sedaap yang ditarik di Hong Kong dan Singapura berbeda dengan produk yang beredar di Indonesia. Meski, terdapat terdapat varian yang sama dengan yang beredar di Indonesia.

Badan yang mengawasi peredaran obat dan makanan ini mengaku akan terus melakukan monitoring dan pengawasan pre dan post market terhadap sarana dan produk yang beredar. Tujuannya untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin produk mi instan yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi. Namun sepanjang memiliki izin edar, BPOM memastikan produk tersebut aman dikonsumsi.

“Sepanjang memiliki izin edar, maka produk mi instan yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi masyarakat, karena Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan dan mutu untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat,” tutur BPOM.

Sejauh ini, kata BPOM, organisasi internasional di bawah WHO/FAO, Codex Alimentarius Commission belum mengatur batas maksimal residu etilen oksida (EtO) dan 2-Kloroetanol (2-CE). Namun, apabila belum ada maksimum level dari suatu kontaminan, maka digunakan batas maksimum kontaminan sebesar 0,001 mg/kg atau 1 mikrogram/kg.

Showing 1 of 2
Exit mobile version