Mendukung Statement Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saiful Islam: RPJMD yang di Pakai itu Apa?
info ruang publik – Helmi selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi baru-baru ini memberi statement keras tentang mitra kerjanya dalam hal ini Dinas Binamarga, Dinas Cipta Karya, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pemadam Kebakaran yang dirasa menurutnya tidak mempunyai master plan yang teratur guna menentukan tujuan pembangunan daerah yang jelas.
Dikutip dari beritaekspres.com, Helmi menjelaskan bahwa Rapat dengar pendapat (RDP) selama lima hari itu tergambar temuan arah pembangunan yang tidak jelas dari mitra kerja tentang penyerapan anggarannya.
“Jawaban dari mitra kerja yang cenderung ngambang dan tidak pasti, jelas kalau mereka tidak mempunyai master plan yang kompeten,” kata Helmi.
Melalui percakapan telepon singkat, Saiful Islam anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi sekaligus Anggota Badan Anggaran kepada inforuangpublik.com mengatakan bahwa apa yang diungkapkan oleh Ketua Komisi III adalah tepat dan sesuai.
“Kalau tidak salah Ketua Komisi III waktu itu juga menyinggung soal RPJMD, nah saya juga belum melihat RPJMD apa yang dipakai oleh Penjabat Bupati Bekasi saat ini dalam merealisasikan pembangunan di Kabupaten Bekasi sebagai Penjabat yang ditunjuk,”terang Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
“Artinya begini, TP2D kan sudah dibentuk, bahkan isinya juga bukan orang sembarangan, optimalkan saja semuanya, karena sejatinya kami selaku Dewan Kabupaten Bekasi ini wajar kalau bertanya patokannya kemana sih dalam mewujudkan realisasi pembangunannya?, jadi kalau Ketua Komisi III singgung master plan yang gak jelas, itu sudah tepat sekali,” tutup Saiful dalam teleponnya.
Syaka||BA