KPK Tegaskan Tak Sulit Kerahkan Kekuatan Jemput Paksa Lukas Enembe
info ruang publik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada kesulitan untuk mengerahkan segala kekuatan yang ada untuk menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.
Meski demikian, KPK mengakui ada risiko yang perlu dipertimbangkan bila memutuskan untuk menjemput paksa tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi itu.
“Bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan, tetapi itu tadi ada risiko yang tentu harus kami hitung,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Alex, sapaan akrabnya, menekankan pihaknya menghindari efek yang ditimbulkan jika pihaknya telah menjemput paksa Lukas Enembe, seperti potensi terjadi kerusuhan.
Dia menegaskan, KPK tidak menginginkan adanya kerusuhan dalam melakukan kerja penindakan terhadap Lukas Enembe.
“Jangan sampai penindakan menimbulkan ekses yang tidak kita inginkan yang akan terjadi di sana,” tutur Alex.
Untuk itu, Alex menekankan saat ini pihaknya masih melakukan pendekatan persuasif terhadap Lukas.
Dia menuturkan, pihaknya tak segan untuk menunda penahanan terhadap Lukas Enembe jika yang bersangkutan telah terkonfirmasi menderita sakit.
“Kita bantarkan kalau memang yang bersangkutan itu harus dirawat di rumah sakit. Kita bantarkan sampai dokter menyatakan siap dan sudah sembuh dan siap dilakukan pemeriksaan. Itu sebetulnya yang kami tawarkan kepada yang bersangkutan,” ujar Alex.