Kasus Hakim Sudrajad Dimyati, Ketua MA: Ini Adalah Momentum Perbaiki Kinerja Peradilan

0
Showing 1 of 2

Kasus Hakim Sudrajad Dimyati, Ketua MA: Ini Adalah Momentum Perbaiki Kinerja Peradilan

info ruang publik – Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengajak seluruh jajaran di lingkungan MA dan lembaga peradilan untuk bangkit bersama setelah Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara beberapa waktu lalu.

Syarifuddin meminta peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja lembaga guna meraih kembali kepercayaan masyarakat.

“Kita harus menatap masa depan yang lebih baik lagi. Jadikan kejadian ini sebagai momentum untuk kita bangkit kembali, kita tata kembali, kita maju terus,” kata Syarifuddin dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (30/9/2022).

Syarifuddin mengatakan, kasus dugaan suap yang melibatkan Sudrajad Dimyati dan sejumlah pegawai MA menjadi pukulan sekaligus tantangan bagi lembaga peradilan. Peristiwa itu diakui Syarifuddin menggangu moral aparatur serta membuat pekerjaan terasa lebih berat.

Meski demikian, ia menekankan jajarannya tidak menyerah melainkan tetap semangat mengukir prestasi melalui capaian-capaian yang membanggakan.

“Yang ada di Mahkamah Agung ini, yang ada di daerah, yang ada di pelosok pegunungan, yang ada di tengah laut bertugas, teruslah berjuang tegakkan keadilan itu dengan benar dan adil sesuai dengan hati nurani,” ungkapnya.

Syarifuddin juga menegaskan pentingnya menyatukan tekad dan kebersamaan antar sesama insan peradilan. Dikatakan, dua hal itu menjadi kunci utama dalam upaya mewujudkan nilai dan visi bersama kelembagaan.

Showing 1 of 2
Exit mobile version