Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • Film Horor Terbaru ‘Hotel Sakura’ Hadirkan Teror Jepang dengan Nuansa Mistis yang Berbeda
  • Kinerja Angkutan Penumpang Stasiun Malang Kuartal I 2025 Tumbuh 9,05 Persen
  • Siap-siap! Bakal Ada Coliving Modern Dekat Stasiun Gondangdia
  • KAI Daop 1 Jakarta Libatkan Ratusan Personil Bersihkan Jalur KA dari Sampah dan Lapak Liar
  • Panduan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Perusahaan Asing di Indonesia
  • 2.262 Wisudawan BINUS UNIVERSITY Siap Berdampak bagi Bangsa!
  • Semarak Bitcoin Pizza Day, Bitcoin Tembus $111.000
  • KAI Daop 1 Jakarta Jalankan 5 KA Tambahan untuk Long Weekend Akhir Mei 2025
Kamis, Mei 22
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Mei 22
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Putusan Vonis 6 Tahun Bagi Eks Dirjen Kemendagri, Hakim: Eselon I Harusnya Bisa Jadi Teladan
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto dan Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam konferensi pers penetapan tersangka mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto, dan Bupati nonaktif Kolaka Timur, Andy Merya Nur terkait kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022. (Foto: Beritasatu.com/ Fana F. Suparman)

Putusan Vonis 6 Tahun Bagi Eks Dirjen Kemendagri, Hakim: Eselon I Harusnya Bisa Jadi Teladan

0
By info ruang publik on 28 September 2022 Berita, Nasional, Politik
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp
Showing 1 of 2
Next

Putusan Vonis 6 Tahun Bagi Eks Dirjen Kemendagri, Hakim: Eselon I Harusnya Bisa Jadi Teladan

info ruang publik – Eks Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dihukum penjara selama enam tahun. Majelis hakim mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan hukuman terhadap Ardian, salah satunya terkait kedudukannya di Kemendagri.

“Terdakwa menduduki jabatan eselon I seharusnya menjadi tauladan yang baik kepada bawahannya,” ujar Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa ketika persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Hal memberatkan bagi Ardian selanjutnya, yakni tidak mendukung program pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal itu mengingat, Ardian terbukti memperoleh suap dalam persetujuan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur.

Selain itu, majelis hakim turut mengungkapkan hal-hal yang meringankan hukuman Ardian. Disebutkan, Ardian memiliki tanggungan keluarga serta sopan ketika persidangan

“Terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa adalah aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengabdi lebih 20 tahun,” ungkap Suparman.

Majelis hakim turut menyampaikan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa berikutnya, yakni eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar. Laode M Syukur yang divonis lima tahun pada perkara yang sama dengan Ardian dipandang tidak mendukung program pemerintah dalam pemerintahan yang bersih dari KKN serta menggunakan uang dari hasil korupsi.

Showing 1 of 2
Next

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Ahli Forensik dr Sumy Hastry Purwanti Ungkap Kisah Misteri Pembunuhan di Subang

Gelar Rapat Pleno, Protes Keras Hingga Tanggapan Kebijakan Partai Golkar pada Penentuan Siapa Ketua DPRD Mendatang

Politik Sandera Memanfaatkan Ruang Gelap Politik, Ahli Hukum: Politik Harus Tunduk pada Hukum

Minimnya Ruang Aman?, Pemerkosaan 15 Santriwati di Ponpes Batang

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

Film Horor Terbaru ‘Hotel Sakura’ Hadirkan Teror Jepang dengan Nuansa Mistis yang Berbeda

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version