Sebut Masyarakat Papua Ingin Lukas Enembe Diproses Hukum, Mahfud MD Beberkan Kasusnya
info ruang publik – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, langkah KPK menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe murni penegakan hukum. Ditegaskan, kasus yang menjerat Lukas Enembe tidak ada kaitannya dengan politik. Bahkan, kata Mahfud, aspirasi masyarakat Papua ingin Lukas Enembe diproses hukum.
“Saya tegaskan kasus Lukas Enembe itu adalah kasus hukum, bukan kasus politik. Itu adalah perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua agar Lukas Enembe diproses hukum,” kata Mahfud di Kota Malang, Jumat (23/9/2022).
Mahfud menjelaskan aspirasi masyarakat Papua yang menginginkan agar Gubernur Papua Lukas Enembe diproses secara hukum karena adanya dugaan tindak pidana korupsi sudah mencukupi.
Menurutnya, kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka di KPK merupakan pintu masuk untuk mengungkap kasus dugaan korupsi lain.
“Untuk dugaan korupsinya sendiri banyak sekali, ada Rp 566 miliar, kemudian Rp 71 miliar yang sudah kita blokir,” ujarnya.
Ia menegaskan selama ini pemerintah pusat telah memberikan banyak pendanaan untuk wilayah Papua. Namun, besarnya dana yang digelontorkan pemerintah pusat tersebut tidak dirasakan masyarakat.
“Jadi untuk Papua, negara menurunkan (memberikan dana) banyak sekali, tapi rakyatnya tetap seperti itu. Oleh karena itu, kita ambil korupsinya. Jangan main-main, ini penegakan hukum. Kalau negara ini ingin baik, hukum harus ditegakkan,” katanya.