Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • Mingle Socialhaus Resmi Dibuka di Bintaro: Hidden Gem untuk Pecinta Kuliner, Komunitas Kreatif, dan Pencari Tempat Nongkrong Kekinian
  • Menciptakan Pengalaman Menyeluruh: Kolaborasi System Integrator Audio Visual & Arsitek untuk Solusi Inovatif dan Terpadu
  • Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu
  • Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI
  • Integrasi Omnichannel & WhatsApp API dan Keuntungannya
  • PT Astra Agro Lestari Gelar Training Port Operator Bersama Port Academy
  • Pelatihan Pengawas K3 Migas Online Batch Ke-4 Telah Digelar Energy Academy
  • Siapkan Talenta Adaptif untuk Era Industri 4.0: BINUS University @Semarang dan Microsoft Dorong Literasi AI Lewat elevAIte Indonesia
Selasa, Mei 13
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Mei 13
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Perkara Perdata Terkait Suap yang Menyeret Hakim Agung Sudrajad
Gedung Mahkamah Agung

Perkara Perdata Terkait Suap yang Menyeret Hakim Agung Sudrajad

0
By info ruang publik on 24 September 2022 Berita, Nasional, Politik
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp
Showing 1 of 2
Next

Perkara Perdata Terkait Suap yang Menyeret Hakim Agung Sudrajad

KPK merampas berbagai dokumen perkara dari Gedung MA terkait dugaan suap yang melibatkan Sudrajad Dimyati. Suap itu sendiri terkait dengan perkara pailit homologasi yang diajukan Ivan dan Heryanto.

info ruang publik – Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan bahwa perkara perdata yang menyeret hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati menjadi tersangka dugaan penerimaan suap penanganan perkara itu adalah perkara pailit homologasi. Perkara itu diajukan oleh dua tersangka dalam dugaan suap terhadap Sudrajad, yakni Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka.

Konfirmasi itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/9/2022). Namun, untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Fikri, tim penyidik KPK juga mengamankan berbagai dokumen penanganan perkara dan data elektronik yang diduga erat berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan pekara perdata di Mahkamah Agung.

”Jumat (23/9/2022), tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi di wilayah Jabodetabek, yaitu Gedung MA (Mahkamah Agung) dan kediaman para tersangka,” kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/9/2022).

Ali mengatakan, dari kegiatan tersebut ditemukan dan diamankan, antara lain, berbagai dokumen penanganan perkara dan data elektronik yang diduga erat terkait dengan perkara. Analisis dan penyitaan terhadap barang bukti tersebut segera dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka.

Akan tetapi, Ali enggan menjelaskan secara rinci lokasi penggeledahan. Informasi yang diperoleh, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Gedung MA.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 tersangka, salah satunya Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati. Terungkapnya kasus pengurusan perkara yang melibatkan Sudrajad ini bermula dari penangkapan yang dilaksanakan tim KPK di Semarang dan Jakarta terhadap delapan orang pada Rabu (21/9/2022). KPK juga menyita uang 205.000 dollar Singapura (setara Rp 2,17 miliar) dan Rp 50 juta. Jumat (23/9/2022) dini hari, KPK mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan kasasi perkara perdata Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Semarang, Jawa Tengah.

Showing 1 of 2
Next
Hakim Mahkamah Agung Mahkamah Konstitusi Suap

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Utara Kabupaten Bekasi, (Antara Harapan dan Kenyataan)

Keniscayaan Pada Politik Uang dan Pragmatisme Dikalangan Pemilih Pada Pemilu 2024

Tak Disebut dalam Deklarasi Koalisi Partainya, Bn Holik: Keputusan Partai adalah Kepatutan

Kasus Korupsi Disepanjang Tahun 2023, Berikut  Data Kaleidoskop Kasus-Kasusnya

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

Mingle Socialhaus Resmi Dibuka di Bintaro: Hidden Gem untuk Pecinta Kuliner, Komunitas Kreatif, dan Pencari Tempat Nongkrong Kekinian

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version