Ke Enam Fraksi ini Tegas Tolak RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Prioritas 2023

0
Showing 2 of 2

Anggota Baleg Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, revisi UU Sisdiknas akan mengintegrasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Sehingga perlu disusun secara hati-hati dan komprehensif.

“Pemerintah harus membuka aspirasi publik seluas-luasnya dan melibatkan semua stakeholder pendidikan nasional dalam penyusunan naskah akademik dan draf RUU Sisdiknas,” ujar Bukhori.

Revisi UU Sisdiknas juga disarankan memperhatikan hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Serta yang juga penting adalah hak guru dan dosen sebagai tulang punggung pendidikan nasional.

“Fraksi PKS mengingatkan dan menekankan bahwa RUU Sistem Pendidikan Nasional usulan pemerintah jangan terkesan terburu buru, mengabaikan prinsip kehati-hatian, partisipasi masyarakat, dan ketelitian dalam menghadirkan RUU Sistem Pendidikan Nasional yang lebih komprehensif demi terciptanya pendidikan nasional yang lebih baik di masa depan,” ujar Bukhori.

Sementara, anggota Baleg Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Selly Andriany Gantina mengapresiasi jika revisi UU Sisdiknas masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023. Pasalnya, revisi undang-undang tersebut sebagai langkah peningkatan sumber daya manusia, peningkatan mutu kualitas ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Dalam upaya pembentukan nation and character building. Harapannya dalam pembahasannya ke depan betul-betul memenuhi unsur kehati-hatian karena pendidikan merupakan salah satu fondasi pembangunan sebuah bangsa,” ujar Selly.

Sedangkan, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hanya menyampaikan sejumlah catatan terkait revisi UU Sisdiknas. Tanpa menegaskan sikapnya mendukung atau menolak revisi undang-undang tersebut masuk ke Prolegnas Prioritas 2023 atau tidak.

“Bila RUU Sisdiknas tetap dimasukkan ke dalam Prolegnas perubahan 2023, Fraksi Partai Gerindra memberi catatan agar mengakomodir aspirasi yang berkembang di dalam RUU Sisdiknas,” ujar anggota Baleg Fraksi Partai Gerindra Obon Tabroni.

Source:

Showing 2 of 2
Exit mobile version