Sosialisasi dan Bentuk Pengurus FPRB di Kecamatan Kedung Waringin, Tuty Yasin: Sudah Sesuai UU

0
Showing 1 of 1

Sosialisasi dan Bentuk Pengurus FPRB di Kecamatan Kedung Waringin, Tuty Yasin: Sudah Sesuai UU

info ruang publik – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bekasi lakukan sosialisai dan membentuk Pengurus Kecamatan Kedung Waringin.

Ketua FPRB Kabupaten Bekasi, Tuty Nurcholifah Yasin mengatakan, pembentukan FPRB ini, sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana.

“Untuk itu, manajemen penanggulangan bencana atau FPRB ini fokus dalam pengurangan resiko bencana,” terang Tuty Yasin, Selasa (20/9/2022).

Perlu diketahui bersama, kata Tuty, FPRB adalah mitra Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Bekasi dan para pengurus yang tergabung di FPRB yaitu perwakilan dari stakeholder.

DIkatakan Tuty, FPRB Kecamatan Kedung Waringin dibentuk bertujuan ketika nanti terjadi bencana alam para pengurus sudah siap siaga baik edukasi untuk masyarakat dan atau sarananya.

“Dalam waktu dekat ini, Pengurus FPRB di 23 Kecamatan sudah terbentuk dan kemudian dilanjutkan dengan pembentukan pengurus tingkat Desa dan Kelurahan,” ungkapnya.

Hingga hari ini, lanjut Tuty, sudah 4 Kecamatan yang sudah dibentuk diantaranya, Kecamatan Muaragembong, Kecamatan Cabang Bungin, Kecamatan Pebayuran dan Kecamatan Kedung Waringin.

“Nanti berlanjut ke Kecamatan berikutnya hingga selesai 23 Kecamatan. Para Pengurus FPRB tingkat Kecamatan ini akan memiliki tujuh bidang sesuai bidangnya dan nanti para pengurus tersebut akan menentukan titik-titik penting itu,” jelasnya.

Masih kata Tuty, program yang sudah dibuat dalam beberapa program kerja tersebut, salah satunya adalah edukasi ke masyarakat, misalnya cara mengevakuasi diri di rawan bencana, agar jika terjadi bencana tidak lagi bingung, karena sudah tau pointnya.

Bencana itu, tambah Tuty, bukan hanya bencana alam, ada bencana sosial, bencana ekonomi itu juga, termasuk kategori bencana.

“Untuk mengurangi resiko bencana itu kita mesti bersama-sama bukan hanya pengurus FPRB, tapi seluruh masyarakat berbagai elemen harus memberi kontribusi untuk mengurangi resikonya,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Asan Asari Camat Kedung Waringin mengatakan, setiap tahun wilayah Kecamatan Kedungwaringin menjadi langganan banjir ataupun bencana alam lainnya.

“Kebetulan memang Kecamatan Kedungwaringin ini salah satu wilayah rawan bencana dan hampir setiap tahun terjadi yang namanya banjir bahkan angin puting beliung jadi kita sangat perlu di bentuknya FPRB ini,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Asan, setelah terbentuk FPRB di Kecamatan Kedungwaringin akan membuat program, yaitu program latihan, bagaimana cara memberikan pertolongan cara evakuasi dalam bencana.

“Adanya FPRB ini Insha Allah masyarakat Kedung Waringin akan dilatih akan terampil bagaimana cara memberikan pertolongan pertama, atau mengevakuasi bagi masyarakat kami. Kami yakin Kecamatan Kedungwaringin tidak terdampak banjir lagi,” pungkasnya.

Mul

Showing 1 of 1
Exit mobile version