Usulan Penghapusan Daya 450 VA Masih Dikaji oleh Banggar DPR

0
Showing 2 of 2

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, kenaikan daya listrik tersebut bersifat gratis dan masyarakat tidak dikenakan biaya apapun. Namun dia menegaskan, penghapusan daya listrik 450 VA tersebut masih dibahan lebih rinci oleh Banggar DPR RI.

Usulan penghapusan daya listrik 450 VA tersebut berawal dari kondisi PT PLN (Persero) yang terus mengalami “over supply” listrik yang diperkirakan mencapai 41 gigawatt (GW) pada tahun 2030, seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).

Setiap 1 GW, PT. PLN harus menanggung beban sekitar Rp3 triliun per tahun karena dalam kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta, terdapat skema take or pay.

Hal itu berarti, listrik yang dipakai atau tidak yang diproduksi IPP, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak sehingga Banggar menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar meningkatkan serapan listrik PLN yang saat ini mengalami “oversupply”.

Source:

Showing 2 of 2
Exit mobile version