Ulah Ucapan nya, Effendi Simbolon pun Minta Maaf Kepada TNI Secara Terbuka

0
Showing 1 of 1

Ulah Ucapan nya, Effendi Simbolon pun Minta Maaf Kepada TNI Secara Terbuka

info ruang publik – Effendi Simbolon minta maaf kepada TNI. Hal itu dilakukan setelah anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menyebut TNI seperti gerombolan. Sejumlah prajurit TNI tidak menerima pernyataan tersebut.

“Saya mohon maaf atas apa pun perkataan saya yang menyinggung, yang tidak nyaman para prajurit siapa pun dengan perkataan yang mungkin diartikan lain,” ujar Effendi di ruang Fraksi PDIP, gedung DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Diketahui, Effendi melontarkan pernyataan TNI seperti gerombolan pada rapat kerja Komisi I dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada 5 September 2022. Saat itu, Effendi menyoroti sejumlah persoalan di TNI termasuk dugaan ketidakharmonisan Jenderal Andika dengan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

“Kami banyak sekali ini temuan-temuan ini, yang insubordinary, disharmoni, ketidakpatuhan. Ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya. Tidak ada kepatuhan. Kami ingin tegas ini, karena jangan lupa penggerak daripada kekuatan itu presiden dan DPR. Bukan hanya presiden, tanpa persetujuan DPR tidak bisa presiden menggerakkan TNI. TNI hanya alat, hanya instrumen. Bapak-bapak sebagai jenderal itu hanya nakhoda sesaat, tetapi selamatkan TNI-nya,” kala itu.

Pernyataan Effendi ini memicu kemarahan sejumlah anggota TNI. Salah satunya prajurit TNI Angkatan Darat (AD) bernama Kopral Dua Arif yang mengungkapkan kemarahan melalui video yang diunggahnya ke media sosial.

Pernyataan Effendi yang menyebut TNI seperti gerombolan dinilai menyinggung institusi TNI. “Hei, kau, Effendi Simbolon, anggota dewan Komisi I DPR RI. Saya Kopral Dua, saya tidak terima TNI dibilang seperti gerombolan,” kata Arif.

Arif pun kemudian meminta Effendi Simbolon segera meminta maaf secara terbuka atas ucapannya tersebut. “Saya minta, kamu segera maaf secara terbuka kepada TNI,” katanya.

Pernyataan Effendi Simbolon pun memantik kemarahan Komandan Kodim 0623/Cilegon Kolonel Infanteri Ari Widyo Prasetyo.

Selain itu, Effendi juga telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) pada Selasa (13/9/2022). Effendi dinilai melanggar kode etik DPR atas ucapannya tersebut.

Source:

Showing 1 of 1
Exit mobile version