RUU Sisdiknas Jadi Prolegnas Prioritas 2022

0
Showing 1 of 2

RUU Sisdiknas Jadi Prolegnas Prioritas 2022

info ruang publik – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengajukan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas perubahan tahun 2022 kepada Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR.

“Saat ini RUU Sisdiknas posisinya sudah ada di Baleg DPR. Kemendikbudristek yang mengajukan lewat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) agar RUU Sisdiknas masuk prolegnas prioritas 2022,” kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo dalam diskusi bersama Forum Wartawan Pendidikan dan Kebudayaan di Senayan Jakarta, Senin (12/9/2022).

Menurutnya, Kemenkumham sudah mengajukan ke Baleg DPR untuk proses Prolegnas dan pemerintah posisinya saat ini menunggu saja, akan dibahas tahun ini atau tahun depan.

“Kalau dibilang proses pembuatan RUU ini terburu-buru, kami jamin itu tidaklah benar. Kami juga berkomitmen menjalankan ini terbuka untuk umum, bahkan bisa dibuka website https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/,” katanya.

Selain itu, Kemendikbudristek juga membuka selebar-lebarnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan RUU Sisdiknas. Bahkan pemerintah dan mengajak masyarakat luas memberi masukan melalui laman tersebut.

Showing 1 of 2
Exit mobile version