LTMPT Tak Lagi Laksanakan Seleksi Masuk PTN
info ruang publik – LTMPT tidak lagi menjadi penyelenggara seleksi masuk ke Perguruan Tinggi Negeri menyusul perubahan aturan yang diberlakukan Mendikbudristek. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim telah merevisi aturan penerimaan mahasiswa baru (PMB) di perguruan tinggi negeri (PTN).
Perubahan aturan ini berdampak pada eksistensi dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang selama ini menjadi panitia pelaksanaan PMB di PTN untuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN).
Untuk itu, sejak tanggal 1 September 2022, LTMPT tidak lagi menyelenggarakan seleksi PMB PTN. Hal ini disampaikan oleh Ketua LTMPT Prof. Mochamad Ashari melalui keterangan pers resmi, Minggu (11/9/2022).
Ashari menuturkan, sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, maka bertanggal 1 September 2022, LTMPT tidak lagi melaksanakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri.
Ashari menjelaskan, berdasarkan Pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan oleh kementerian bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri (PTN). Dengan begitu, segala urusan terkait seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru telah beralih menjadi wewenang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).