Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor
  • GRAND GALAXY PARK BEKASI HADIRKAN TEN2FIVE, SAATNYA NOSTALGIA BARENG
  • Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year
  • KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Terhubung Kawasan Hunian Samesta Mahata
  • Shibuya Street Fair di PIK Avenue: Vibes Tokyo di Tengah Jakarta
  • Upaya Restorasi Ekosistem, 1 Juta Pohon Tertanam Lewat Aksi Kolektif
  • 2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro hari selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025
  • Marclan Collection Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Awards 2025
Rabu, Mei 14
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Mei 14
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Korupsi Gereja Kingmi Mile 32, Bupati Mimika Rugikan Negara Rp 21,6 Miliar
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). Raker tersebut membahas capaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2021, target pencapaian PNBP di Tahun 2022, Renstra Program Prioritas Tahun 2022, dan pelaksanaan tupoksi dalam rangka optimalisasi penyelamatan keuangan negara serta meningkatkan target PNBP. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU

Korupsi Gereja Kingmi Mile 32, Bupati Mimika Rugikan Negara Rp 21,6 Miliar

0
By info ruang publik on 9 September 2022 Berita, Nasional, Politik
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp
Showing 1 of 2
Next

Korupsi Gereja Kingmi Mile 32, Bupati Mimika Rugikan Negara Rp 21,6 Miliar

info ruang publik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Dia merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 21,6 miliar.

KPK juga menetapkan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika, Marthen Sawy dan Direktur PT Waringin Megah, Teguh Anggara. Hanya saja, keduanya belum dilakukan penahanan.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan saat menjadi kontraktor serta komisaris PT Nemang Kawi Jaya (NKJ) pada 2013, Eltinus berkeinginan membangun Gereja Kingmi di Mimika senilai Rp 126 miliar. Ketika terpilih sebagai Bupati Mimika pada 2014, salah satu kebijakan Eltinus, yakni menganggarkan dana hibah pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ke Yayasan Waartsing.

Sesuai perintah Eltinus, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mencantumkan anggaran hibah dan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 sebesar Rp 65 Miliar ke anggaran daerah Pemkab Mimika tahun 2014. Eltinus yang masih menjadi komisaris PT NKJ lalu menyiapkan alat produksi beton tepat di depan lokasi akan dibangunnya Gereja Kingmi Mile 32.

“Pada tahun 2015, dalam rangka mempercepat proses pembangunan, EO (Eltinus Omaleng) kemudian menawarkan proyek ini ke TA (Teguh Anggara) dengan adanya kesepakatan pembagian fee 10 persen dari nilai proyek dan pembagian EO mendapat 7 persen dan TA (Teguh Anggara) 3 persen,” ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Eltinus diduga sengaja mengangkat Marthen sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) supaya proses lelang bisa diatur. Marthen, padahal memiliki kompetensi di bidang konstruksi bangunan. “EO juga memerintahkan MS (Marthen Sawy) untuk memenangkan TA sebagai pemenang proyek walaupun kegiatan lelang belum diumumkan,” ungkap Firli.

Showing 1 of 2
Next
Korupsi KPK Lukas Enembe

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Aksi Walkout Demokrat & PKS soal Perppu Cipta Kerja

Gelar Rapat Pleno, Protes Keras Hingga Tanggapan Kebijakan Partai Golkar pada Penentuan Siapa Ketua DPRD Mendatang

Minimnya Ruang Aman?, Pemerkosaan 15 Santriwati di Ponpes Batang

Cermati Motif Anies Sebut Ada Menteri Berupaya Ubah Konstitusi

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version