Jalur SNMPTN di Ubah Jadi Seleksi Nasional Prestasi

0
Showing 2 of 4

“Ini yang menimbulkan sistem pembelajaran yang sangat terpecah-pecah dan tidak holistik,” tambahnya.

Dikatakan Nadiem, untuk menjawab kebutuhan sumber daya manusia (SDM) masa depan, maka peserta didik sangat membutuhkan kompetensi yang holistik dan multidisipliner. Contohnya, seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga harus memiliki ilmu komunikasi yang jadi pembeda.

Oleh karena itu, Nadiem menuturkan, proses seleksi nasional di PTN harus mendorong pembelajaran yang menyeluruh dan multi disiplin. Hal ini, kata Nadiem, menjadi pertimbangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan perubahan, yakni jalur SNMPTN menjadi jalur seleksi nasional prestasi.

Adapun perubahan terbesar dilakukan pada seleksi nasional prestasi pengganti SNMPTN, yakni menambahkan kriteria pemberian bobot minimal 50% untuk nilai rata-rata rapor secara keseluruhan dari mata pelajaran. Sedangkan sisanya adalah komponen untuk menggali minat dan bakat siswa.

“Sisanya itu adalah nilai rapor dari 2 mata pelajaran pendukung prodi tersebut, atau prestasi atau portofolio untuk prodi seni dan olahraga,” papar Nadiem.

Dikatakan Nadiem, pada seleksi nasional prestasi ini ada perubahan besar yakni 50% minimal daripada bobot adalah nilai rata-rata rapor secara keseluruhan.

“Dengan ini, kita akan memastikan bahwa setiap murid masih mementingkan pembelajaran dia tingkat jenjang sekolah menengah. Tidak terabaikan atau menelantarkan mata pelajaran lainnya,” paparnya.

Showing 2 of 4
Exit mobile version