Instruksi Jokowi soal Gebuk Mafia Tanah dikawal DPR
info ruang publik – DPR berkomitmen mengawal instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemberantasan mafia tanah. Pemerintah melalui instansi terkait diharapkan dapat menuntaskan persoalan mafia tanah yang marak terjadi hampir di seluruh pelosok Tanah Air. DPR pun mendorong kewenangan pro justitia untuk Kementerian ATR/BPN.
“DPR telah membentuk panja pemberantasan mafia tanah. Lalu, panja pengukuran ulang HGU, dan hal lainnya. Kesadaran itu dalam konteks fungsi konstitusional yang kami miliki,” ujar anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk “Mengawal Instruksi Jokowi: Gebuk Mafia Tanah” di Media Center DPR, gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Rifqi, sapaan Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan Kementerian ATR/BPN pun perlu diberikan kewenangan pro justitia. Hal ini penting agar pemberantasan mafia tanah benar-benar optimal.
“Kita harus memberikan kewenangan pro justitia kepada Kementerian ATR, karena terlalu banyak persoalan mafia tanah ini,” ucapnya.
Rifqi mengatakan persoalan tanah sangat mudah ditemukan di tengah masyarakat. Diungkapkan, ada seorang kepala tanah (kantah) yang tidak mau memproses pelepasan sertifikat maupun pembuatan sertifikat induk apabila tidak ada bayaran.