BSSN Telusuri Dugaan Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM

0
Showing 1 of 2

BSSN Telusuri Dugaan Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga membantah dugaan kebocoran.

info ruang publik – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telusuri dugaan kebocoran jutaan data registrasi kartu sim prabayar. Namun demikian, belum diketahui lebih lanjut terkait sumber kebocoran data yang diungkap pertama kali oleh akun Bjorka tersebut.

“Terkait dengan dugaan insiden kebocoran data pendaftar SIM Card, sebagaimana yang disebarkan oleh akun Bjorka, BSSN saat ini sedang melakukan koordinasi dan pendalaman lebih lanjut bersama stakeholder terkait,” kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra dalam keterangannya, Ahad (4/9).

Ariandi menjelaskan, aturan mengenai registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tertuang di Permenkominfo nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Dalam aturan itu disebutkan, bahwa registrasi adalah pencatatan identitas Pelanggan Jasa Telekomunikasi oleh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi.

Selain itu disebutkan juga mengenai kewajiban kepada penyelenggara jasa telekomunikasi.

“Yakni wajib menyediakan pusat data pelanggan jasa telekomunikasi aktif yang secara real time terhubung dengan sistem monitoring registrasi Kementerian,” kata Ariandi.

Dugaan kebocoran ini diketahui muncul pertama kali melalui unggahan Twitter akun bernama Muh. Rifqi Priyo S @SRifqi yang menyebut 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM Indonesia bocor mulai dari NIK, nomor telepon, nama penyedia layanan dan tanggal pendaftaran. Dalam unggahan tersebut, dia juga menyertakan tangkapan layar akun Bjorka sebagai penjual data. Menurutnya, penjual menyatakan data didapatkan dari Kementerian Kominfo RI.

Showing 1 of 2
Exit mobile version