“Kalau memang kita ngomong soal penyebaran penyakit harus dipastikan apakah benar atau tidak HIV itu bisa ditanggulangi dengan poligami,” kata Yaqut.
Pria yang juga ketua umum GP Ansor ini menegaskan, pandangan penanggulangan HIV-AIDS dengan poligami adalah tidak tepat. Perlu ada solusi lain seperti jangan sampai menjadi orang yang diperbudak oleh hawa nafsu.
“Jadi jangan sampai manusia terutama laki-laki menjadi budak nafsu,” kata Yaqut.
Fenomena HIV/AIDS di Kota Bandung
Usulan menikah hingga poligami yang disampaikan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyusul adanya fenomena HIV/AIDS yang menghebohkan masyarakat Kota Bandung.
Berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bandung, dari 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021, sebanyak 11 persen di antaranya adalah ibu rumah tangga (IRT).
Salah satu pemicunya adalah suami yang melakukan hubungan seks tidak menggunakan pengaman dengan pekerja seks. Selain IRT, 6,9 persen atau 414 kasus terjadi pada mahasiswa. Untuk mencegah suami berhubungan seks dengan PSK, Uu Ruzhanul menyarankan suami agar berpoligami.
Sementara Kementerian Kesehatan mencatat, jumlah kasus HIV pada 2021 sebanyak 36.902 kasus. Dari jumlah itu, sebagian besar penderitanya merupakan usia produktif.
Penderitaan kasus HIV paling banyak berasal dari rentang usia 25-49 tahun dengan persentase 69,7% pada 2022. Lalu, disusul rentang usia 20-24 tahun sebesar 16,9% dan penderita HIV di atas 50 tahun sebesar 8,1%.
Sedangkan sebanyak 3,1% penderita HIV berasal dari usia 15-19 tahun dan usia di bawah 4 tahun sebanyak 3,1% dan 1,4%. Persentase terkecil penderita HIV yang dilaporkan pada usia 5 tahun sebesar 0,7%.
Adapun jumlah kasus HIV stadium lanjut atau berada pada rentang usia 30-39 tahun.