Kemenkeu Ungkapkan Rencana Pembentukan Lembaga Dana Pensiun PNS

0
Showing 2 of 3

Terkait pengelola lembaga pensiun, hal itu akan bergantung pada kebijakan pemerintah. Menurutnya, pemerintah bisa saja menunjuk pihak PT Taspen untuk mengelolanya secara terpisah atau bisa pula dikelola oleh Kemenkeu sendiri.

“Kalau dananya pasti ada dana pensiun, tapi siapa yang mengelolanya, itu bisa kita tunjuk Taspen, bisa tunjuk pihak lain, atau bisa dikelola sendiri oleh Kemenkeu, ini belum tahu,” imbuhnya.

Isa menambahkan, lembaga dana pensiun itu kemungkinan besar hanya akan mengelola iuran PNS yang ada di PT Taspen, sementara iuran dari gaji TNI-Polri yang selama ini dikelola oleh PT Asabri tidak ikut serta. Hal ini karena berkaitan dengan kerahasiaan data jumlah tentara yang sekaligus mencerminkan kekuatan pertahanan.

Dia mencontohkan, umumnya di banyak negara, pengelolaan dana pensiunan tentara berbeda dengan pegawai pemerintahan. Meski demikian, ia memastikan, nantinya pengelolaan dana pensiunan TNI-Polri akan dikawal untuk menjaga akuntabilitasnya meski ada kerahasiaan data jumlah tentara.

Alasan Pemerintah Belum Terapkan Fully Funded

Di sisi lain, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Didik Kusnaini menjelaskan alasan pemerintah belum bisa menerapkan skema pensiunan fully funded, meskipun sudah diwacanakan sejak 2014. Salah satunya karena banyaknya persoalan yang harus dipertimbangkan. Diantaranya beban fiskal, hingga manfaatnya bagi PNS.

Showing 2 of 3
Exit mobile version