Honorer Mulai Didata, Apkasi Harap tak Ada Pemecatan

0
Showing 3 of 3

Mahfud meminta data tenaga honorer itu diserahkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) paling lambat pada 30 September 2022. Bila suatu instansi tak menyerahkan data sesuai jadwal, maka akan dianggap tak punya tenaga honorer.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Alex Denni mengatakan, pendataan ini dilakukan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga honorer di semua instansi pemerintahan. Dengan begitu, semua pihak bisa memiliki persepsi yang sama ihwal ‘penyelesaian tenaga non-ASN’.  

Alex menegaskan, pendataan ini bukan bertujuan untuk mengangkat semua tenaga honorer menjadi ASN. Tujuannya adalah mencari solusi atas keberadaan tenaga honorer ini.  

Menurut Alex, penyelesaian masalah tenaga non-ASN ini tidak bisa dilakukan dengan solusi tunggal. Penataan tenaga non-ASN harus diselesaikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

“Jadi harus ada keseimbangan antara efektivitas organisasi, ketersediaan anggaran, dan kebutuhan,” ujar Alex dalam siaran persnya, Kamis (25/8/2022).

Source:

Showing 3 of 3
Exit mobile version