Pensiunan PNS Bebani Negara Rp 2.800 T
info ruang publik – Skema dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menjadi fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi hal tersebut menjadi risiko besar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam jangka menengah panjang.
Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata menyatakan estimasi hingga akhir 2021, dana yang ditanggung negara berjumlah Rp 2.800 triliun. Terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan Rp 1.900 triliun pemerintah daerah.
“Estimasinya tahun lalu Rp 900 triliun yang pusat dan Rp 1.900 triliun itu daerah, dibagi beberapa provinsi dan kabupaten,” ungkapnya di Gedung DPR, Rabu (24/8/2022)
Hal ini sudah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebab menjadi risiko bagi keuangan negara.
Total tersebut merupakan tanggungan negara atas seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri untuk jangka menengah panjang, bukan setahun. Sebab pencairan dana pensiun dicicil setiap bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Besarnya nominal yang harus ditanggung dikarenakan penggunaan skema pensiunan pay as you go. Di mana, perhitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN. TNI dan Polri juga menggunakan skema yang sama namun dikelola oleh PT ASABRI.