Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!

0
Showing 2 of 2

Berdasarkan keterangan Biro Pers Sekretariat Presiden yang diterima di Jakarta, Senin, Jokowi memerintahkan seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberantas mafia tanah.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan atas bidang tanah.

Konflik maupun sengketa tanah di daerah, menurutnya, masih banyak terjadi karena masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

“Ini penting, (sertifikat) ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’; (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan reformasi yang telah dilakukan Pemerintah dalam pengurusan sertifikat tanah. Di 2016, Jokowi mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN mengeluarkan lima juta sertifikat dalam setahun.

“Saat itu, 2016, saya minta buat lima juta setahun. Saya tunggu, coba bisa enggak lima juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi tujuh juta, ternyata juga selesai. (Saya) naikkan lagi sembilan juta, ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau, itu sebetulnya bisa,” ujar Jokowi.

Source:

Showing 2 of 2
Exit mobile version