Perilaku Koruptif Kepala Desa, Seharusnya Bisa Menjadi Pelicin Pembangunan dan Bukan Kerikil Penghambat Pembangunan

0
Showing 2 of 3

Pada dasarnya tidak ada definisi tunggal tentang korupsi. Korupsi bisa berarti menggunakan jabatan untuk keuntungan pribadi.

Jabatan adalah kedudukan kepercayaan

Korupsi bisa berarti memungut uang bagi layanan yang sudah seharusnya diberikan, atau menggunakan wewenang untuk mencapai tujuan yang tidak sah. Korupsi bisa mencakup kegiatan yang sah dan tidak sah. Korupsi dapat terjadi di dalam tubuh organisasi, misalnya, penggelapan uang atau di luar organisasi, misalnya pemerasan.

Korupsi ada yang dilakukan secara freelance artinya pejabat secara sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil menggunakan wewenang yang dimilikinya untuk meminta suap.

Korupsi yang sudah memasuki stadium hypercorruption membawa implikasi berbahaya. Korupsi inilah yang biasanya ditemui dalam lingkup pemerintahan daerah (desa)

Korupsi sistematis menimbulkan kerugian ekonomi, mengacaukan insentif kerugian politik karena meremehkan lembaga-lembaga pemerintahan, kerugian sosial karena kekayaan dan kekuasaan jatuh ke tangan orang yang tidak berhak.

Apabila korupsi telah berkembang secara mengakar sedemikian rupa sehingga hak milik tidak lagi dihormati, aturan hukum dianggap remeh, dan insentif untuk investasi kacau, maka akibatnya pembangunan ekonomi dan politik akan mengalami kemunduran.

Perubahan sistem politik dari sentralistis (Orde Baru) menjadi desentralistis (Orde Reformasi) ternyata tidak selalu memberikan best practices. Korupsi ternyata bukan saja terjadi di kompleks Senayan dan kawasan Merdeka melainkan sudah merambah arena yang jauh dari hingar-bingar politik nasional.

Ternyata korupsi terdesentralisasi sampai ke tingkat desa. Korupsi omni present. Jumlah yang dikorupsi, cara-cara mengorupsi mungkin “kelas ikan teri”. Namun bukan berarti tindakan korupsi dibolehkan bahkan dipetieskan sekalipun. Korupsi bisa saja lebih afdhol (baik) dilakukan secara berjama’ah sehingga bisa saling menyandera, saling melindungi antar struktur birokrasi di tingkat desa sekalipun.

Showing 2 of 3
Exit mobile version