Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor
  • GRAND GALAXY PARK BEKASI HADIRKAN TEN2FIVE, SAATNYA NOSTALGIA BARENG
  • Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year
  • KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Terhubung Kawasan Hunian Samesta Mahata
  • Shibuya Street Fair di PIK Avenue: Vibes Tokyo di Tengah Jakarta
  • Upaya Restorasi Ekosistem, 1 Juta Pohon Tertanam Lewat Aksi Kolektif
  • 2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro hari selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025
  • Marclan Collection Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Awards 2025
Rabu, Mei 14
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Mei 14
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Menyoal Gagasan Luhut Agar TNI Aktif Bisa Mengisi Jabatan Sipil
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Menyoal Gagasan Luhut Agar TNI Aktif Bisa Mengisi Jabatan Sipil

0
By info ruang publik on 10 Agustus 2022 Berita, Nasional, Politik
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp
Showing 1 of 5
Next
Revisi UU TNI

Menyoal Gagasan Luhut Agar TNI Aktif Bisa Mengisi Jabatan Sipil

Ide Luhut soal TNI aktif bisa mengisi jabatan kementerian/lembaga menuai kritik. Usulan revisi UU TNI ini dinilai mengkhianati agenda reformasi.

info ruang publik – Gagasan agar TNI aktif bisa bertugas di kementerian maupun lembaga negara kembali ramai dan menjadi sorotan publik. Hal ini tidak lepas dari ide Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tujuannya agar TNI aktif bisa ditempatkan di kementerian maupun lembaga.

“UU TNI itu sebenarnya ada satu hal yang perlu [revisi] sejak saya Menko Polhukam, yaitu bahwa TNI boleh ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut, atas persetujuan presiden. Itu sebenarnya akan banyak membantu, tidak perlu banyak bintang-bintang yang tidak perlu di angkatan darat,” kata Luhut dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 5 Agustus 2022.

Luhut mengklaim, revisi poin TNI boleh aktif di kementerian lembaga akan baik bagi TNI. Ia menuturkan, “Jadi angkatan darat bisa lebih efisien. Tapi perwira angkatan darat tidak perlu juga berkelahi utuk dapatkan posisi.”

Luhut mengaku, prajurit TNI tidak bisa aktif di kementerian maupun lembaga seperti Polri. Ia menyinggung kementeriannya yang hanya bisa menerima polisi aktif. Saat ini, anggota Polri bisa aktif di kementeriannya, kementerian perhubungan, dan instansi lain.

Oleh karena itu, Luhut berharap TNI bersama Kementerian Pertahanan bisa memasukkan revisi soal penempatan prajurit TNI aktif di kementerian maupun lembaga di masa depan. “Sehingga sebenarnya TNI itu nanti bisa berperan lebih lugas lagi dan perwira TNI,” kata Luhut.

Luhut menambahkan, “Ya, kan, tidak semua harus jadi KSAD. Bisa saja tidak [jadi] KSAD, tapi dia di kementerian seperti yang kita lihat teman-teman dari luar.”

Ramai-Ramai Menolak Gagasan Luhut

Namun gagasan Luhut dikritik keras organisasi masyarakat sipil. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) misal menilai usulan revisi UU TNI adalah upaya pengkhianatan agenda reformasi, apalagi tujuannya mengembalikan prajurit TNI aktif ke institusi sipil seperti kementerian/lembaga.

Showing 1 of 5
Next
Jabatan Luhut TNI

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Parkiran Liar, Antara Macet, Pembiaran dan Lemahnya Dinas Terkait di Kabupaten Bekasi

Uang ‘Siluman’ di Tengah Pertarungan Pemilu

Beda Pemilu Proporsional Terbuka-Tertutup dan Partai Pendukung

Lantik AHY Jadi Menteri “Karena Kebutuhan”, Strategi Presiden Halau Serangan Politik

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version