Ini Jawaban Kemendagri Soal Penghapusan Honorer yang Dinilai tak Realistis
Penghapusan tenaga honorer dinilai akan pengaruhi kinerja pemda.
info ruang publik – Kementerian Dalam Negeri menanggapi aspirasi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023 yang dinilai tidak realistis. Aspirasi tersebut disampaikan Apeksi dalam penutupan Rakernas APEKSI (9/8/2022) melalui Ketua Dewan Pengurus APEKSI kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Salah satu (aspirasi) di antaranya adalah terkait dengan kebijakan pembinaan tenaga honorer ke depan. Menteri Dalam Negeri dan jajaran di Kemendagri sangat memperhatikan hal tersebut, karena erat kaitannya dengan pembinaan pegawai di daerah,” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan melalui pesan tertulisnya, Rabu (10/8).
Benni memastikan aspirasi yang disampaikan tersebut akan ditindaklanjut dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Ini mengingat kebijakan tersebut melibatkan beberapa kementerian dan lembaga.
Namun, dia meyakini pemerintah akan mempertimbangkan aspirasi dari daerah.”Kemendagri yakin, pemerintah tentu akan memberikan perhatian dan kebijakan yang terbaik dalam hal ini,” ujar Benni.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya Sugiarto, mengatakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 tidak realistis.