Estimasi Biaya Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi Lebih dari Rp43,7 Miliar, Pemkab Tanggung Setengahnya
info ruang publik – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, mengutarakan bahwa hingga kini pihaknya belum bisa memperkirakan total anggaran yang akan digelontorkan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Pasalnya, penyelenggaraan Pilkada bersumber dari dua dana hibah, yakni dari KPU Jawa Barat dan APBD Kabupaten Bekasi.
“Jadi saling terkait ya karena sumbernya ada dua, baik dari KPU Provinsi dan APBD. Sehinga kami belum bisa memastikan berapa dari KPU Jabar, berapa dari Pemda,” ucap Jajang saat dikonfirmasi, Selasa (9/8).
Namun demikian, total anggaran diperkirakan akan lebih besar dari biaya penyelenggaraan Pilkada 2017 yang sebesar Rp43,7 miliar.
Hal itu dikarenakan ada penambahan jumlah pemilih yang menyebabkan jumlah logistik dan petugas harus ditambah.
“Kami memproyeksikan jumlah pemilih pada Pemilihan Serentak 2024 sekitar 2,3 juta orang yang tersebar di 5.136 TPS. Sedangkan Pemilu 2017 kemarin jumlah pemilih hanya 1.974.831 jiwa,” tuturnya.
Dana dari KPU Jabar
Sementara, dana hibah dari KPU Jawa Barat diperkirakan hanya sebesar Rp22,9 miliar. Sehingga sisanya kemungkinan besar akan bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.
Jajang menyatakan telah menyampaikan hal tersebut kepada DPRD Kabupaten Bekasi ketika rapat PRA-KUA PPAS Tahun Anggaran 2023.
“Waktu RDP ke DPRD kemarin kami presentasikan informasi soal cost sharing anggaran dari KPU Provinsi. Kami sampaikan bahwa nanti anggaran pilkada ada alokasi dari provinsi selain dari pemda,” kata Jajang.