Sipol Ubah Cara Kerja Pemilu,Hari Ini Satu Parpol Mendaftar

0
Showing 1 of 2

Sipol Ubah Cara Kerja Pemilu,Hari Ini Satu Parpol Mendaftar

info ruang publik – Pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah memasuki hari ketujuh pada Minggu (7/8).

Sesuai jadwal tahapan, KPU RI membuka pendaftaran parpol hingga 14 Agustus 2022.

Pada hari ketujuh ini, hadir mendaftar Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Parpol ini mengapresiasi KPU yang memulai proses pendaftaran dengan pengisian sistem informasi partai politik (Sipol).

Teknologi ini dinilai mengubah cara kerja Pemilu 2024.

Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim Verifikasi Administrasi KPU RI, dokumen persyaratan Partai Gelora dinyatakan lengkap dan dinyatakan didaftar pada Minggu (7/8).

“Saat ini hanya satu kategori yang dinilai, yaitu lengkap atau belum lengkap. Jadi belum sampai pada penilaian dokumen, sudah sah atau tidak,” ujar Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI melalui keterangan resmi KPU RI, Minggu (7/8).

Hasyim menegaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, parpol wajib menyerahkan surat pendaftaran dan dokumen persyaratan secara lengkap.

Jika sudah dinyatakan lengkap, baru kemudian KPU menerbitkan berita acara yang menyatakan dokumen lengkap dan parpol tersebut dinyatakan didaftar.

“Selanjutnya baru masuk ke tahap verifikasi administrasi. Jika belum lengkap, maka parpol yang bersangkutan diberi waktu hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.00 WIB untuk melengkapi,” sebutnya.

Terpisah, Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, Partai Gelora merupakan parpol ke-14 yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Showing 1 of 2
Exit mobile version