“Kami berharap proses tahapan Pemilu ini dapat kita jalankan dengan situasi yang menggembirakan tanpa melanggar aturan,” kata Afif.
Afif menegaskan, KPU akan memastikan seluruh proses pendaftaran terhadap semua parpol dilakukan dalam posisi yang setara, gembira dan tidak dibeda-bedakan antara parpol satu dan yang lainnya sejak dibuka pendaftaran pada 1 Agustus 2022 lalu.
Terhadap parpol yang belum mendaftar, Afif memastikan KPU akan memberikan perlakuan yang sama dengan parpol yang sudah mendaftar sebelumnya.
Jika ada hal yang ingin ditanyakan, tim helpdesk akan dengan sangat terbuka untuk membantu.
“Pastinya, partisipasi semua pihak sangat penting dalam mendukung KPU untuk memberikan pelayanan yang optimal. Jajaran KPU siap 24 jam menerima dan memfasilitasi, sesuai tagline KPU melayani,” pungkasnya.