Ada 2.041.115 Pemilih di Kabupaten Bekasi Berdasarkan Hasil Pemutakhiran DPB Juli 2022

0
Showing 3 of 4

“Berdasarkan catatan pengelaman tahun lalu, kondisi fisik para penyelenggara pemilu beban kerjanya nyaris dikatakan non-stop, nyaris 24 jam lah ya,” kata Jajang saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin.

Selain dikarenakan beban kerja yang cukup berat, pihaknya menemukan fakta bahwa petugas yang meninggal juga memiliki faktor riwayat penyakit bawaan.

Penyakit diderita para petugas kemudian diperparah saat mereka bertugas dari pagi hingga pagi keesokan harinya.

“Hasil evaluasi kemarin, mereka yang sakit atau meninggal itu karena punya riwayat penyakit. Bukan hanya karena mereka melaksanakan tugas itu saja, tapi kalau yang meninggal itu setelah penyelenggaraan,” ucapnya.

Jajang menjelaskan hasil evaluasi tersebut, telah disampaikan pihaknya kepada KPU Jawa Barat yang dilanjutkan kepada KPU RI.

Saat ini KPU sendiri akan godok syarat dan ketentuan petugas pemilu di tingkat ad hoc, yakni PPS, PPK dan KPPS.

“Ini sudah kami sampaikan kepada KPU RI di dalam rapim dan rakor, bahwa kami ingin ada payung regulasi bagaimana penyelenggara di tingkat ad hoc, terjamin fisiknya dan betul-betul sehat,” kata Jajang.

Oleh sebab itu, pihaknya mewacanakan agar petugas pemilu mengantongi hasil tes kesehatan. Mereka yang memiliki riwayat penyakit berat kemungkinan besar tak diperbolehkan menjadi petugas.

“Maka kami punya strategi menyeleksi calon penyelenggara pemilu di tingkat ad hoc hingga KPPS itu, mereka secara kesehatan tidak terganggu, tidak ada riwayat penyakit berat, kami juga minta surat cek kesehatannya,” ucapnya.

Showing 3 of 4
Exit mobile version