Dokumen Tujuh Parpol Lengkap
Partai teranyar yang mendaftar adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
info ruang publik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kelengkapan dokumen tujuh partai politik (parpol) yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. KPU saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi terhadap ketujuh partai tersebut.
“Mengenai tujuh parpol saat ini sedang kami proses verifikasi administrasi,” kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Kholid di Jakarta, Rabu (3/8).
Dia melanjutkan, untuk enam parpol yang daftar di hari pertama dan dinyatakan lengkap maka verifikasi administrasi dilakukan mulai Selasa (2/8). Proses serupa juga akan dilakukan terhadap parpol yang daftar di hari kedua daftar dan dinyatakan lengkap dokumennya pada Rabu (3/8). Idham mengatakan, hingga Selasa (2/8) lalu sudah ada 10 parpol pendaftar.
Dia melanjutkan, dari jumlah itu ada tujuh parpol yang dokumennya telah dinyatakan lengkap sesuai dengan ketentuan persyaratan pendaftaran parpol calon peserta pemilu.
“Mengenai tiga partai lagi itu sedang melengkapi dokumen dan kami berikan kesempatan sampai tanggal 14 agustus 2022 jam 23.59 WIB,” katanya.
Adapun, partai yang telah mendaftar ke KPU yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Reformasi, dan Partai Pandai.