Dirjen Kominfo: Total Ada Tujuh PSE Diblokir, Paypal Dibuka Sementara

0
Showing 2 of 2

Sementara, ketiga PSE lainnya yakni Origin, Epic Games dan Yahoo search engine belum melakukan korespondensi sama sekali dengan Kementerian Kominfo. Kemkominfo, kata Semuel, masih berharap PSE tersebut akan mendaftar sehingga bisa kembali beroperasi di Indonesia.

“Kami tetap selalu berkorespondensi selalu membuka peluang bagi siapapun yang ingin menjadi bagian daripada ekosistem digital indonesia, kita membuka baik itu bagi asing ataupun dalam negeri,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Semuel juga menyampaikan permohonan maafnya atas ketidaknyamanan pengguna atas pemberlakuan aturan tersebut. Dia menegaskan, aturan pendaftaran PSE di Indonesia semata-mata untuk menjaga ruang digital Indonesia.

Dia menjelaskan, setiap negara mempunyai aturan tersendiri demi menciptakan ruang digital yang kondusif, aman dan nyaman agar pertumbuhan ekonomi digital kita bisa dirasakan oleh semua masyarakat Indonesia.

“Mohon maaf apabila terjadi ketidaknyamanan tapi ini adalah tujuan negara untuk melakukan tugasnya yaitu  melindungi tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa negara, sama juga kita perlu menjaga ruang digital sama seperti hal menjaga ruang fisik,” kata dia.

Source:

Showing 2 of 2
Exit mobile version