Buronan Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK Sembari Protes

info ruang publik –Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/7).
Ia menyerahkan diri seusai praperadilannya ditolak dan ditetapkan sebagai buronan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Mardani tiba di Markas KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Dia menggunakan jaket lengan panjang berwarna biru. Mardani sempat memprotes penetapan buronan untuknya setibanya di Markas KPK.
“Hari Selasa, 26 Juli 2022, saya dinyatakan saya dinyatakan DPO, padahal saya sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022,” ucap Mardani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Mardani ditemani oleh kuasa hukumnya saat menyambangi KPK. Bendahara Umum PBNU itu enggan berbicara lebih banyak. Mardani langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk menunggu diperiksa penyidik.
KPK menetapkan Mardani sebagai buronan sejak Selasa (26/7). KPK sudah meminta bantuan Bareskrim Mabes Polri untuk menangkap Mardani.
Lembaga antirasuah itu juga telah mengultimatum Mardani untuk menyerahkan diri.
Exit mobile version