Kartu Prakerja Gelombang 38 Sudah Dibuka, Ini Link dan Cara Daftar
info ruang publik – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 sudah dibuka. Bagi peminat, sudah bisa langsung melakukan pendaftaran.
“GELOMBANG 38 DIBUKA ! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik “Gabung Gelombang” untuk mengikuti Gelombang 38,” begitu pengumuman di IG @prakerja.go.id. Minggu (24/07/22)
Calon peserta yang ingin mendapatkan Kartu Prakerja sudah bisa melakukan pendaftaran di link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. Pembukaan pendaftaran biasanya hanya berlangsung beberapa hari.
Syarat Mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 38 ?
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia lebih dari 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau sedang kuliah
4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.
6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.